NKRI (Negara Ku Republik Impian)

Semangat, arah dan tujuan negara ini sebenarnya begitu indah, hal ini bisa kita baca dari catatan sejarah pendiriannya, baik dalam niat maupun wacana yang tertuang dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945 dan batang tubuhnya. Namun cita-cita itu nampaknya semakin jauh dari kenyataan dan harapan. Jika kita membahasnya seperti bercerita tentang kenangan lama atau bahkan impian kosong belaka. Kita seperti kehilangan arah, penduduk negeri seperti anak ayam kehilangan induknya.

bendera setengah tiang untuk korupsi
bendera setengah tiang

SALAH SIAPA?


bukan salah konsep dan idealismenya, tapi sebab utama semua ini adalah pada perubahan motif orang-orang yang sengaja memilih bergabung menjadi pengelola didalamnya, telah terjadi perubahan motif dan orientasi dari orang-orang yang menjadi pejabat publik.
kalau dulu umumnya dengan niat demi bangsa, sekarang orang menjadi pejabat dan pegawai motifnya sekedar karir dan harapan jaminan kemapanan di hari tua.
sudah sangat langka dari mereka yang menganggapnya sebagai sebuah pengabdian, tapi tidak lebih tujuannya keduniawian, bukan lagi spirit kepuasan rohani tapi tak lebih mengejar materi.


salahkah semua ini?
secara pribadi tentu saja tidak bisa disalahkan begitu saja, karena secara manusiawi tentu mereka berhak memilih profesinya. dan nyatanya, memang jalur inilah yang paling gampang untuk mencari garansi hari tua. karena sebuah idealisme  ideologi pribadi tidak bisa dipaksakan kepada orang lain, selama dengan catatan harus ada koridor yang membatasi semuanya, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
koridor itu adalah HUKUM.




KORUPSI SUMBER MASALAH NEGERI

kalau kita menelaah persoalan di negeri ini, bisa kita tarik sebuah kesimulan bahwa yang membuat bobrok negeri ini adalah perilaku korupsi. orang tidak malu untuk korupsi, dan orang tidak takut dengan hukuman bagi tindak pidana korupsi.
para koruptor menganggap remeh hukuman yang bakal diterimanya, karena kekayaan yang didapatnya jauh lebih menjanjikan, mereka dengan gampang menanam kekayaannya dimana-mana atas nama keluarga dan kolega, bahkan mereka bisa dengan gampang kabur ke luar negeri dan mengamankan uangnya disana.


Berjalan dalam Koridor dan Payung Hukum

setiap manusia mempunyai motif pribadi, karena manusia tidak akan melakukan kejahatan jika tidak ada kesempatan, maka yang bisa mengontrolnya hanyalah sangsi dan hukuman yang berat bahkan menakutkan.
andai saja tindak pidana korupsi dihukum mati, karena siapa yang tidak takut mati???

Pemimpin negara, Presiden, dalam penegakan hukum

sebuah hukum dan undang-undang hanya bisa berjalan baik jika pemimpinnya bersikap tegas dan berani mengambil sikap garang terhadap para pelanggar hukum. untuk menciptakan negeri yang bebas korupsi harus ada pemimpin yang berani mati dalam menegakkan peraturan, ia harus berada di depan, siap pasang badan, bahkan siap untuk dimusuhi, tegas memberantas mafia peradilan, mencopot dan menghukum berat pejabat yang bekerjasama dengan pelaku tindak kejahatan.

*semua perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban oleh manusi dan Tuhan